Sertifikat Vaksinasi – Ada banyak tawaran di media sosial untuk mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.
Layanan ini booming setelah pemberlakuan kewajiban menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19 untuk berbagai keperluan, seperti bepergian dan memasuki pusat perbelanjaan atau pusat-pusat umum lainnya.
Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa mereka yang telah vaksin Covid-19 dari dosis pertama dan dosis kedua akan mendapatkan sertifikat kartu vaksinasi bentuk digital, dan dapat diakses di situs Peduli Lindungi, www.pedulilindungi.id.
Apakah aman untuk mempercayakan pencetakan fisik sertifikat vaksinasi melalui layanan ini?
Bagaimana keamanan data kita di kartu cetak sertifikat vaksinasi?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seperti dikatakan oleh Dr. Siti Nadia Tarmizi sertifikat vaksin yang dicetak sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab dari pribadi penerima vaksin .
“Ini tanggung jawab pribadi masing-masing individu pemilu,” kata Nadia atas permintaan Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Dia menekankan bahwa Kementerian Kesehatan tidak akan memberikan saran khusus apakah lebih baik mencetak kartu vaksinasi sendiri atau melalui layanan pencetakan.
“Kalau masyarakat bisa menghentikannya agar tidak hilang, teruskan, akan mempermudah,” lanjutnya.
Apa yang perlu Anda ketahui, bagaimanapun, adalah informasi pribadi yang tercantum pada kartu vaksinasi.
Data pribadi dalam sertifikat vaksinasi Covid-19
Informasi penting dalam sertifikat vaksinasi, yaitu:
- Nama Lengkap tertera di Sertifikat
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tanggal Lahir
- Barcode
- ID
- Tanggal Vaksin diberikan
- Berapa Dosis informasi vaksinasi?
- Merek vaksin yang dibutuhkan
- Nomor Batch vaksin
- Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan RI
Oleh karena itu, penting untuk melindungi keamanan data pribadi yang tercantum dalam kartu vaksinasi Covid-19.
Berbagai upaya pencegahan dan penyebaran data juga dapat dilakukan salah satunya dengan tidak ikut mengunggah sertifikat vaksinasi di media sosial.
Sertifikat vaksinasi dalam bentuk kartu yang dibawa bersama dapat juga digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan dan hanya dapat ditunjukkan kepada pihak yang berwenang.
Mengandalkan informasi di akun Twitter Indonesia Baik, @IndonesiaBaikid, ada tujuh hal yang perlu diketahui masyarakat untuk mencetak sertifikat vaksin pada formulir yang mirip dengan KTP atau SIM.
- Sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat diunduh dari laman carelindingi.id atau melalui tautan SMS.
- Simpen sertifikat vaksin dalam memori handphone atau PC Anda
- Kementerian Kesehatan tidak ada aturan cetak sertifikat dalam bentuk fisik
- Kartu vaksinasi berisi data pribadi yang penting. Data seperti nomor ID dan kode QR dan data pribadi lainnya.
- Pemegang kartu vaksinasi bertanggung jawab atas keamanan data pribadi.
- Cetak sertifikat vaksin di layanan pencetak terpercaya
- Keamanan data lebih terjaga jika dicetak sendiri di rumah
Demikian ulasan theyoungdirector.com tentang Layanan Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Apakah Data Kami Aman?, semoga informasi ini dapat menambah manfaat untuk Anda. / Dy
Sumber: Kompas.com
Baca Juga: Covid-19: Kerusakan Bencana Dunia